Pendahuluan

TATA KELOLA PERUSAHAAN

Dalam rangka menjaga kepentingan seluruh pemangku kepentingan dan meningkatkan nilai bagi pemegang saham, selama ini Perseroan telah menetapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam kegiatan usahanya. Perseroan memiliki komitmen untuk senantiasa berperilaku dengan memperlihatkan etika bisnis dan transparan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

corporate governance at impack pratama industri

Dalam rangka penerapan GCG, Perseroan telah memiliki Sekretaris Perusahaan, Unit Audit Internal, serta Komite Audit dan telah menunjuk Komisaris Independen. Perseroan belum memiliki komite lain di bawah Komisaris dan Direksi Perseroan, selain Komite Audit.

Tata kelola Perusahaan bertujuan untuk:

  • Mengatur dan mengendalikan hubungan antar pemangku kepentingan
  • Menciptakan komitmen dalam menjalankan usaha dengan etika bisnis yang baik, transparan dan taat peraturan
  • Meningkatkan kompetitif dan kemampuan Perseroan dalam menghadapi perubahan industri barang-barang dari plastik
  • Adanya manajemen resiko yang baik
  • Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan
  • Meningkatkan nama baik perusahaan yang baik