Pemecahan Saham

PEMECAHAN SAHAM

Pada 2016, Perseroan melakukan aksi korporasi pemecahan nilai nominal saham (stock split) berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 27 Mei 2016.

Kronologi aksi korporasi termasuk informasi mengenai tanggal pelaksanaan aksi korporasi sebagai berikut:

TanggalDeskripsi
16 Juni 2016Pengumuman Iklan Koran Jadwal Perdagangan/Jadwal Pemecahan Nilai Nominal Saham
21 Juni 2016Aksi Perdagangan dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
22 Juni 2016Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Reguler dan Negosiasi
24 Juni 2016Tanggal Terakhir Penyelesaian Transaksi Saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Negosiasi
24 Juni 2016Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham dan Rekening Efek yang Berhak atas Saham Hasil Stock Split / Recording Date
27 Juni 2016Pendistribusian Saham Hasil Stock Split kepada Pemegang Saham yang Sahamnya tidak Dimasukkan dalam Penitipan Kolektif untuk Memproses Stock Split
27 Juni 2016Tanggal Dimulainya Penyelesaian Transaksi Saham dengan Nilai Nominal Baru
27 Juni 2016Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Tunai

Nilai nominal pemecahan saham Perseroan dari Rp100 (seratus Rupiah) menjadi Rp10 (sepuluh Rupiah) per saham dengan rincian sebagai berikut:

DeskripsiSebelum Stock SplitSetelah Stock SplitRasio
Jumlah Saham483.350.0004.833.500.0001:10
Nilai per SahamRp100Rp101:10
Nilai Total SahamRp48.335.000.000Rp48.335.000.000Tetap