Kebijakan Pengadaan

KEBIJAKAN DAN PROSEDUR PENGADAAN / PEMBELIAN

I. KEYAKINAN KAMI

Sebagai wujud komitmen kami untuk terus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur dalam berbisnis, kami berpegang pada Kode Etik Pemasok dalam melakukan pengadaan barang dan/atau jasa di lingkungan PT Impack Pratama Industri Tbk dan anak usahanya (“Impack”) sesuai prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Kami berkeyakinan proses pengadaan barang/jasa di perusahaan Impack dapat berjalan efektif, efisien serta transparan jika hubungan bisnis kami dengan seluruh pemasok dibangun atas dasar kepercayaan, saling menghargai dan memiliki komitmen pada nilai-nilai yang sama sebagai berikut:

  1. Kepatuhan terhadap Hukum.
  2. Perilaku beretika dan berintegritas.
  3. Bertanggung jawab atas mutu produk.
  4. Menghargai hak asasi manusia dan ketenagakerjaan.
  5. Kepedulian dan bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.

 

II. KEPATUHAN TERHADAP HUKUM

Impack mengharapkan setiap Pemasok mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku di negara tempat operasional masing-masing. Para Pemasok diharapkan melakukan praktik bisnis dengan standar-standar produksi atau jasa yang ditetapkan badan berwenang, termasuk mendapatkan dan mempertahankan perijinan yang diwajibkan untuk kegiatan usaha Pemasok.

 

III. ETIKA DAN INTEGRITAS BISNIS

Para Pemasok perusahaan Impack diharapkan berperilaku penuh etika dan berintegritas dalam pengadaan barang/jasa. Maka dari itu, Pemasok:

  1. Harus mengutamakan kejujuran dan berkompetisi secara adil.
  2. Dilarang menjanjikan, memberikan atau menerima pemberian dalam bentuk apa pun dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan, kepada atau dari karyawan atau pengurus perusahaan Impack.
  3. Menghindari benturan kepentingan dengan karyawan atau pengurus perusahaan Impack yang patut diduga menimbulkan korupsi, kolusi dan nepotisme.
  4. Harus menjaga kerahasiaan informasi milik perusahaan Impack, dengan tidak memperbanyak, menggandakan, atau menyebarluaskan dengan cara dan bentuk apapun setiap informasi dan data, termasuk namun tidak terbatas pada keterangan teknis, informasi keuangan, proses produksi, ataupun rahasia bisnis milik perusahaan Impack.
  5. Menghormati hak kekayaan intelektual milik Impack dan tidak mengajukan permohonan atas hak kekayaan intelektual Impack, termasuk yang berkenaan dengan merek, hak cipta, paten, design, proses produksi, pengetahuan teknis, metodologi, dan rahasia bisnis perusahaan Impack.

 

IV. TANGGUNG JAWAB TERHADAP MUTU

Pemasok harus menyediakan barang/jasa sesuai dengan standar kualitas/spesifikasi, harga, pengiriman, dan pelayanan (Quality Cost Delivery and Services (“QCDS”)) perusahaan Impack.

Setiap calon Pemasok akan melalui proses seleksi secara adil dan obyektif. Setelahnya, setiap pemasok akan dievaluasi secara rutin oleh perusahaan Impack dengan standar QCDS.

Untuk memastikan pemenuhan standar mutu barang/jasa, Pemasok harus mengijinkan perusahaan Impack untuk melaksanakan audit mutu terhadap fasilitas, sistem, dan/atau dokumen terkait dengan barang/jasa yang disediakan. Untuk itu Pemasok wajib menyimpan dan memberikan informasi yang akurat dan transparan berkaitan dengan pengadaan barang/jasa, termasuk dokumen tender dan informasi pembayaran, serta memberikan tanggapan maupun tindakan perbaikan yang diminta dari hasil audit mutu tersebut.

 

V. HAK ASASI MANUSIA DAN KETENAGAKERJAAN

Para Pemasok diharapkan menghargai Hak Asasi Manusia dan memperhatikan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan karyawan.

 

VI. TANGGUNG JAWAB TERHADAP LINGKUNGAN

Para Pemasok diharapkan menjalankan usahanya dengan menjaga kelestarian dan bertanggung jawab terhadap lingkungan melalui pencegahan pencemaran lingkungan di sekitar area usaha mereka.

 

VII. PAKTA INTEGRITAS
Perusahaan Impack akan memintakan komitmen lebih lanjut dari Pemasok melalui Pakta Integritas.

 

VIII. PEMANTAUAN

Kami mengharapkan setiap pihak yang mengetahui pelanggaran atas Kode Etik Pemasok ini melaporkan kepada:

 

Tim Pelaporan Pelanggaran (whistleblowing) PT Impack Pratama Industri Tbk:

Email: whistleblower@impack-pratama.com.

 

Informasi pelapor akan dirahasiakan dan perusahaan Impack akan melakukan tindak lanjut penanganan pelaporan pelanggaran sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.